Jumat, 22 April 2011

LEVEL ANALISIS INDIVIDU

John T. Rourke

International Politics on The World Stage


Bab ini menganalisis karakteristik proses yang kompleks mengenai pembuatan keputusan (decision making) yang dilakukan oleh manusia, yang mencakup pengumpulan dan analisis informasi, penetapan tujuan, pertimbangan berbagai opsi, dan membuat pilihan kebijakan.
Peran manusia dalam perpolitikan dunia dapat dilihat dari tiga perspektif, yaitu sifat dasar alami manusia (human nature), perilaku organisasional (organizational behaviour), dan perilaku idiosinkretik (idiosyncratic behaviour).

SIFAT DASAR MANUSIA (HUMAN NATURE)
Untuk dapat memahami seberapa besar pengaruh sifat dasar manusia terhadap  proses pembuatan kebijakan, kita harus terlebih dahulu memahami bahwa manusia memiliki berbagai keterbatasan dalam proses pembuatan keputusan. Manusia tidak dapat mempelajari dan memproses seluruh informasi, baik secara fisik maupun intelektual, untuk menghasilkan suatu keputusan yang benar-benar rasional. Manusia juga memiliki emosi yang dapat mempengaruhi penilaian dalam mengambil keputusan. Dalam mempelajari keterbatasan rasionalitas manusia, kita dapat menganalisis faktor kognitif, psikologis, dan biologis dalam suatu proses pengambilan keputusan (decision making).

Faktor-Faktor Kognitif

Pada tingkatannya yang paling abstrak, analisis mengenai proses pengambilan keputusan mencakup cybernetics, yaitu studi mengenai sistem kontrol dan komunikasi. Karena tidak ada manusia yang dapat menjadi, atau bahkan mendekati, sistem cybernetics yang sempurna, kita harus memperhatikan pentingnya faktor cognitive decision making atau pengembilan keputusan kognitif. Hal ini berarti manusia mengambil keputusan di dalam keterbatasan-keterbatasan mengenai apa yang dapat mereka ketahui dan mereka pertimbangkan. Cognitive decision making disebut juga bounded rationality karena banyaknya penghalang dan batasan terhadap apa yang dapat diketahui dan dipertimbangkan oleh manusia. Penghalang dari luar (eksternal) misalnya informasi yang hilang atau keliru mengenai tindakan apa yang akan dilakukan oleh para pembuat keputusan dari negara-negara lain, atau bagaimana mereka akan bereaksi terhadap berbagai kebijakan yang bervariasi. Penghalang dari dalam (internal) dapat berupa keterbatasan fisik dan intelektual sang pembuat keputusan itu sendiri.
Para pengambil keputusan memiliki strategi mental untuk mengatasi keterbatasan kognitifnya, antara lain dengan mencari konsistensi kognitif, berangan-angan (wishful thinking), membatasi ruang lingkup keputusan, dan menggunakan perlengkapan heuristik (heuristic devices).
Pencarian konsistensi kognitif mencakup penolakan atas informasi-informasi yang bertentangan dengan interpretasi yang ingin diterima mengenai suatu kejadian. Salah satu contohnya adalah ketika Presiden Jimmy Carter menolak informasi-informasi negatif dalam pembuatan keputusan untuk mengirimkan misi pembebasan warga negara Amerika Serikat yang ditawan di Iran.
Wishful thinking atau angan-angan adalah ketika para pengambil keputusan meyakini keputusan yang mereka ambil sebagai sesuatu yang benar dan bijaksana, serta kepercayaan yang meningkat bahwa keputusan mereka akan berhasil.
Membatasi ruang lingkup keputusan dilakukan untuk menanggulangi keterbatasan kognitif karena memutuskan hal yang kecil akan lebih mudah daripada memutuskan permasalahan yang besar. Yang termasuk ke dalam proses ini adalah incrementalisme.
Perlengkapan heuristik adalah alat yang digunakan untuk membantu memilah  dan mengevaluasi berbagai informasi yang tersedia. Yang termasuk ke dalam perlengkapan ini antara lain sistem kepercayaan nasional (national belief system), stereotip, dan analogi.
Sistem kepercayaan nasional didasarkan pada budaya politik suatu negara, contohnya adalah sistem kepercayaan nasional Amerika Serikat yang antikomunis, anti-negara otoriter, dan anti-ateisme, yang kemudian dijadikan justifikasi dalam intervensi ke negara Vietnam.
Stereotip terkadang berasal dari budaya politik. Contohnya adalah cara pandang terhadap Timur Tengah yang hampir selalu diidentikkan dengan unta, perempuan-perempuan  berjilbab, dan hal-hal lain yang berbeda dari dunia Barat. Hal itu lambat laun menjadi sebuah stereotip yang sulit diubah. Analogi adalah membuat perbandingan di antara situasi atau orang-orang yang baru dan situasi-situasi atau orang-orang yang pernah kita alami.

Faktor-Faktor Psikologis     
Teori-teori yang menjelaskann ciri-ciri umum psikologis manusia juga membantu menjelaskan perilaku politik. Salah satu pendekatannya adalah frustation-agression theory yang berpendapat bahwa masyarakat yang mengalami frustasi dapat bersama-sama menjadi agresif. Masyarakat Jerman yang dibuat frustasi setelah Perang Dunia I karena kebijakan ‘kejam’ yang ditimpakan dunia kepada negara tersebut, salah satunya di bidang ekonomi yang menyebabkan inflasi hingga 1700 persen menjadikan mereka berlaku agresif dan membangun kekuatan yang pada akhirnya mengawali Perang Dunia II.

Faktor-Faktor Biologis

Berbagai teori biologi menjelaskan perilaku manusia. Salah satu isu yang terpenting dalam perilaku manusia adalah kontroversi mengenai nature versus nurture  (alam versus pengasuhan). Nature mencakup perilaku manusia yang disebabkan oleh insting hewani, emosi bawaan, dan dorongan fisik, sedangkan nurture meliputi sosialisasi dan kecerdasan (intelektualitas).
Biopolitik menganalisis hubungan di antara sifat psikis dan perilaku manusia, dan dapat diilustrasikan melalui dua pendekatan, yaitu ethology dan gender. Ethology adalah perbandingan antara perilaku manusia dengan perilaku hewan. Para etologis berpendapat bahwa sebagian perilaku manusia berdasarkan atas karakteritistik bawaan seperti yang dimiliki oleh hewan. Salah satu karakteritik tersebut adalah dorongan untuk mempertahankan wilayah/teritori yang tidak rasional, seperti yang terjadi dalam kasus perang untuk memperebutkan wilayah yang tidak memiliki manfaat apapun (perang Ethiopia-Eritrea memperebutkan wilayah kecil di perbatasan mereka).
Gender merupakan faktor biopolitik kedua yang menarik untuk dianalisis, yakni adanya kemungkinan bahwa perilaku politik yang berbeda berhubungan dengan perbedaan gender,  misalnya saja laki-laki yang dihubungkan dengan agresivitas dan pengejaran kekuasaan, secara primitif dihubungkan dengan agresivitas seksual. Pertanyaan lain adalah apakah perbedaan perilaku politik antara pria dan wanita merupakan faktor bawaan (inherent) ataukah merupakan hasil pembelajaran secara sosial.

PERILAKU ORGANISASI (ORGANIZATIONAL BEHAVIOUR)
Pendekatan kedua dalam level analisis individual adalah analisis terhadap perilaku manusia di dalam organisasi. Tekanan yang datang dari kedudukan kita dan interaksi dengan kelompok dapat mempengaruhi perilaku dan proses pengambilan keputusan. Dua konsep berkaitan dengan perilaku manusia dalam organisasi adalah role behaviour (perilaku peran) dan group decision making behaviour (perilaku pengambilan keputusan kelompok). Manusia berperilaku sesuai dengan peran yang dimilikinya dan berdasarkan ekspektasi yang datang dari dalam dirinya sendiri (internal) maupun dari luar (eksternal). Seorang presiden, misalnya, harus berlaku sesuai dengan apa yang diharapka untuk dilakukan oleh seorang presiden, lain halnya apabila ia hanya memiliki peran sebagai warga negara biasa.
Perilaku manusia ketika sendiri berbeda dengan perilakunya dalam kelompok atau organisasi. Aspek yang terpenting mengenai hal ini adalah kecenderungan menuju groupthink. Penyebab groupthink adalah supresi pemimpin kelompok terhadap pendapat-pendapat yang berbeda dan tidak harmonis atau bertentangan, serta keengganan bawahan untuk menawarkan pilihan kebijakan yang bertentangan. Akibat dari groupthink antara lain terbatasnya pilihan kebijakan yang dapat diambil, pengambilan kebijakan yang kurang optimal dan tidak objektif, serta dihasilkannya keputusan-keputusan yang buruk.

PERILAKU IDEOSINKRETIK (IDIOSYNCRATIC BEHAVIOUR)
Analisis ideosinkretik berasumsi bahwa individu-individu membuat kebijakan luar negeri dan individu yang berbeda mungkin menghasilkan kebijakan yang berbeda pula. Lima karakteristik yang membedakan pengambilan keputusan oleh individu yang berbeda, yaitu kepribadian, kesehatan fisik dan mental, ego dan ambisi, pengalaman pribadi, dan persepsi.
Kepribadian seorang pemimpin dapat merupakan kombinasi dari aktif-pasif (inovator atau reaktor) dan positif-negatif (bereaksi positif atau negatif terhadap kritik). Pemimpin yang dianggap paling baik adalah yang memiliki kepribadian aktif-positif dan yang terburuk adalah aktif-negatif. Kesehatan fisik dan mental seorang pemimpin/presiden sangat mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang dibuatnya, terutama, menurut saya, kesehatan mental. Begitu pula ego dan ambisi pribadi, misalnya Presiden Bush yang terluka karena diberi label lemah menjadi terlalu agresif dalam Perang Teluk, atau ambisi Presiden Kennedy untuk kembali memenangkan pemilu membuatnya menolak membuat konsensus dengan Rusia (komunis). 
Hal lain yang sangat penting adalah persepsi, yaitu bagaimana para pemimpin bereaksi terhadap dunia. Persepsi lahir dari sistem kepercayaan individu atau kelompok, nilai-nila individual, dan informasi yang tersedia bagi mereka. Persepsi para pemimpin sangat penting karena mereka bertindak berdasarkan apa yang mereka anggap kebenaran, bukan kebenaran objektif. Terkadang kenyataan yang dipersepsikan oleh para pemimpin mengalami distorsi dan mereka bertindak berdasarkan kenyataan yang terdistorsi tersebut.

 



TRANSNASIONALISME: SEBUAH ORIENTASI ALTERNATIF

Transnasionalisme mencakup loyalitas, aktivitas, dan berbagai fenomena lainnya yang menghubungkan manusia melintasi negara dan batasan-batasan kebangsaan. Beberapa aliran dalam transnasionalisme dinamakan globalisme dan kosmopolitanisme. Gerakan-gerakan transnasionalisme lainnya, seperti gerakan agama dan gender, memiliki fokus dan tujuan yang lebih sempit.
Perkembangan transnasionalisme bersumber dari dua hal, yaitu pemikiran manusia dan interaksi global. Silsilah kaum globalis mengenai pemikiran transnasional berkembang dalam kebudayaan Barat, dapat dilacak kembali hingga kaum Stoik dari Yunani Kuno dan Roma hingga Budhisme dalam kebudayaan Timur. Pemikiran transnasionalisme di masa kini terdapat dalam idealisme, postmodernisme, dan postinternasionalisme.
Interaksi transnasional terus mengalami peningkatan, sebagaimana terbukti dalam perubahan-perubahan dalam bidang ekonomi, komunikasi, transportasi, dan organisasi. Hal-hal yang meruntuhkan batasan suatu negara antara lain interdependensi ekonomi internasional, komunikasi massal, kemudahan berpergian melintasi batas negara, dan pertumbuhan organisasi-organisasi transnasional.
Trend modern yang penting di masa sekarang ini adalah berkembangnya gerakan-gerakan transnasional yang menyangkut isu-isu globa, seperti AIDS, lingkungan hidup, gerakan wanita, dan hak asasi manusia. Meskipun terdapat banyak gerakan wanita yang bervariasi, terdapat kesamaan dalam dasar filosofis dan tujuan-tujuannya, antara lain mencapai kesetaraan gender dan ikut berpartisipasi dalam dunia politik, termasuk pada tingkat internasional. Gerakan lain yang bertujuan untuk mendukung kesetaraan gender adalah gerakan kaum feminis yang terus mengalami kemajuan, salah satunya melalui penyelenggaraan Konferensi Perempuan Sedunia.
Gerakan transnasional lain yang berpengaruh adalah gerakan agama. Sebagian agama menuntut klaim-klaim universal, sedangkan beberapa agama bertujuan untuk mempersatukan seluruh penganut agama yang sama melewati lintas negara, misalnya perjuangan untuk mendirikan kekhilafahan Islam yang mencakup seluruh dunia, atau kekuasaan Vatikan (Paus) yang dianggap mengikat bagi para penganut ajaran Kristen. Kedua gerakan tersebut melintasi batas negara.
Gerakan transnasionalisme lain adalah gerakan transnasional di bidang budaya. Terdapat dua pendapat mengenai hal ini, yaitu apakah gerakan-gerakan tersebut akan mempersatukan dunia atau malah memisah-misahnya. Terdapat kecenderungan di dunia untuk menolak common culture atau budaya bersama, meskipun ada juga yang berpendapat sebaliknya, yaitu menuju penyatuan budaya. Hal ini dicirikan oleh semakin menyebarnya efek McWorld, yaitu menyebarnya budaya Barat (Amerika) ke seluruh dunia, yang ditandai dengan menyebar dan diterimanya produk-produk Amerika ke seluruh dunia, seperti McDonald, Coca Cola, dan sebagainya. Sebagian orang berpendapat bahwa gerakan transnasional dalam dalam bidang budaya bersifat positif dan membangun, akan tetapi ada pula yang berpendapat sebaliknya. Terdapat dua kemungkinan sebagai hasil dari gerakan transnasional ini, yaitu kita memliki budaya yang sama atau malah menjadi unit-unit yang semakin kecil dan mengorganisasikan diri kita ke dalam unit-unit berdasarkan kebudayaan atau peradaban yang saling antagonistis. Jika hal ini yang terjadi, bukan tida mungkin bahwa akan terjadi clash of civilization atau benturan peradaban di antara nilai-nilai yang ada di dunia ini.
           
BEYOND THE STATE: NON-STATE ACTORS IN THE MODERN WORLD

Michael Nicholson

International Relations: The Concise Introduction


Aktor dan Gerakan (Movement)
Selama beberapa lama, aktor-aktor di luar negara diabaikan dan dianggap tidak penting, serta hanya merupakan alat atau instrumen negara. Akan tetapi, akhir-akhir ini terdapat pengakuan akan pentingnya aktor-aktor dan berbagai organisasi tersebut dalam membantu pemahaman mengenai sistem internasonal dan perilakunya.
Terdapat perbedaan di antara organisasi dan gerakan (movement). Organisasi mengambil keputusan sebagai sebuah unit, sedangkan gerakan-gerakan tidak membuat keputusan tunggal yang bersifat intensional, melainkan merupakan hasil atau konsekuensi dari keputusan-keputusan dengan jumlah yang lebih banyak di mana para pembuat keputusan tersebut mungkin tidak memperhitungkan hasil yang akan terjadi. Contoh dari movement antara lain persediaan pasar dan penyebaran agama.
Berdasarkan bentuknya, organisasi-organisasi internasional dapat dibedakan menjadi Multinational Corporations (MNCs) yang merupakan bisnis privat yang kegiatan-kegiatannya melewati negara dan tidak mengidentifikasikan diri dengan suatu negara tertentu, Intergovernmental Organizations (IGOs) yang anggota-anggotanya adalah negara dan bukan perseorangan, serta International Non-governmental Organizations (INGOs) yang keanggotaannya bersifat indiviual atau perseorangan. Salah satu contoh MNC adalah Coca Cola Company, General Motors, atau IBM, sedangkan IGO yang penting adalah Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB. INGOs yang patut mendapat perhatian antara lain Amnesty International, Greenpeace, dan Doctors Without Borders.
Organisasi-organisasi di atas mengeluarkan kebijakan dan bertindak menurut kebijakan-kebijakan tersebut. Jadi, mereka berperan sebagai aktor yang mengambil keputusan-keputusan. Gerakan atau movement tidak memiliki proses pengambilan keputusan atau pembuatan kebijakan seperti itu. Akumulasi dari tindakan atau gerakan individu memiliki dampak yang besar, meskipun secara individual mereka dianggap tidak penting atau kurang berpengaruh. Akan tetapi, mereka tidak mengeluarkan suatu kebijakan sebagai kesatuan; dampak yang mereka timbulkan hanya merupakan akumulasi tindakan-tindakan individual. Salah satu contoh struktur sosial seperti ini adalah pasar. Salah satu contoh kasusnya adalah the Black Monday di mana pemerintah Inggris terpaksa mendevaluasi mata uangnya karena pergerakan pasar. Dalam hal ini, pemerintah bertindak sebagai sebuah organisasi sedangkan pasar betindak sebagai movement. Gerakan juga dapat mencakup berkembang dan mundurnya suatu agama.

Perserikatan Bangsa-Bangsa

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) didirikan pada tahun 1944 ketika Perang Dunia II mendekati akhir. Tujuan pendirian organisasi internasional yang anggotanya adalah seluruh negara di dunia ini (meskipun untuk bertahun-tahun lamanya Jerman dan Jepang tidak diikutsertakan) adalah untuk melindungi dan mempertahankan perdamaian pasacaperang.
PBB berkaca pada terjadinya Perang Dunia II dan kegagalan Liga Bangsa-Bangsa (LBB) dalam mencegahnya. Beberapa pendapat menyatakan bahwa kegagalan LBB tersebut adalah karena negara-negara tidak memperhatikan realitas power yang ada di dunia pada saat itu. Tentu saja pendapat ini masih dapat diperdebatkan. Telah kita ketahui bersama bahwa LBB gagal mempertahankan keadaan dunia yang damai karena hanya dua puluh tahun setelah pendiriannya, perang dunia kembali pecah. Dapat kita lihat bahwa hingga kini PBB masih berdiri dan belum ada tanda-tanda akan terjadinya Perang Dunia III.
Struktur PBB dibuat sedemikian rupa sehingga negara-negara dengan power yang besar diberikan hak istimewa. Hak istimewa tersebut tercermin dalam susunan Dewan Keamanan tetap PBB yang terdiri dari lima negara yang pada waktu pendirian PBB dianggap sebagai lima kekuatan besar di dunia, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia (dulu Uni Soviet), dan Cina. Kelima negara ini memiliki hak veto, yaitu hak di mana satu negara dapat menghentikan keputusan organisasi, bahkan jika bertentangan dengan keempat negara lainnya. Sistem voting seperti ini sengaja dirancang untuk mempersulit proses pengeluaran keputusan untuk melegalkan penggunaan force dalam kebijakan-kebiajakannya.;
Dewan Keamanan terdiri dari dua kelompok negara, yang pertama telah disebutkan di atas, dan yang kedua adalah negara-negara yang menduduki posisi tersebut dalam waktu yang berkala secara bergilir. Banyak yang mengatakan bahw kekuatan PBB sebenarnya berada di tangan Dewan Kemanan karen Majelis UMUm yang terdiri dari negara-negara yang mewakili pemerintah nasional masing-masing hanya memiliki wewenang untuk mengeluarkan rekomendasi, itu pun kebanyakan dalam bidang-bidang sosial-ekonomi.  Mengapa negara-negara superpower diberi privilege yang terkesan tidak adil itu? Hal itu dikarenakan asumsi bahwa tanpa kesediaan negara-negara besar tersebut, PBB tidak akan berjalan, seperti halnya LBB yang tidak berjalan salah satu alasannya karena Amerika Serikat yang merupakan negara terkuat saat itu menolak untuk bergabung.
Akan tetapi, perseteruan antara Uni Soviet dan Amerika Serikat pada masa Perang Dingin menyebabkan PBB sulit untuk menjalankan perannya karena kedua negara tersebut saling memveto keputusan-keputusan yang dianggap menguntungkan pihak lawan. Setelah Perang Dingin berakhir, PBB kembali dapat berjalan, akan tetapi tetap terbentur pada persoalan klasik, yaitu dana. Hingga saat ini, PBB didanai oleh negara-negara anggotanya, dengan Amerika Serikat sebagai kontributor terbesar. Akan tetapi, mulai muncul kecenderungan bahwa Amerika Serikat mulai enggan untuk membayar bagiannya karena kepentingan Amerika mulai dirasakan tidak sesuai dengan kepentingan PBB yang secara jumlah dikuasai oleh negara-negara berkembang yang seringkali mengktirik kebijakan Amerika Serikat.
Yang menjalankan tugas administratif sehari-hari PBB adalah sekretaris jenderal yang dipilih oleh Majelis Umum dengan persetujuan Dewan Keamanan.
PBB bukanlah organisasi yang hanya terkait dengan isu-isu perang dan dan damai. Perbagai permasalahan yang juga ditangani oleh PBB antara lain permasalahan yang menyangkut anak-anak (dalam UNICEF), dan lingkungan (dalam UNEF). Badan-badan lain yang secara formal tidak termasuk ke dalam PBB tapi berkaitan erat dengannya, antara lain World  Health Organization (WHO) dan Food and Agricultural Organization (FAO).
Meskipun tidak selalu mengurusi perang dan perdamaian, salah satu operasi yang dilancarkan oleh PBB adalah operasi penjagaan perdamaian (peace-keeping operation). Berbagai operasi perdamaian yang mengikutsertakan kekuatan militer telah dilakukan PBB, salah satunya adalah operasi perdamaian di bekas negara Yugoslavia. Dalam operasi perdamaian, pasukan gabungan PBB tergabung di dalam pasukan ‘blue helmet’ yang hanya dapat menyerang jika diserang terlebih dahulu secara terbuka. Untuk pasukan counter-agression, digunakan pasukan nasional yang terlebih dahulu mendapat persetujuan dari PBB. Yang terbukti dalam kenyataan di dunia adalah penggunaan kekuatan militer terhadap negara lain dapat dilakukan tanpa izin PBB jika pelakunya adalah Amerika Serikat. Hal ini menunjukan bahwa Amerika Serikat memang memiliki power yang belum mampu untuk ditandingi oleh gabungan negara-negara sekalipun, bahkan lewat organisasi internasional seglobal PBB. Menurut saya, kemungkinan bagi Amerika Serikat untuk meninggalkan PBB akan selalu ada, terutama dengan gejala anti-Amerika yang akhir-akhir ini menguat di dalam PBB, sebuah suara yang diteriakkan oleh  negara-negara dunia ketiga yang merasa kebijakan-kebijakan dalam dan luar negeri Amerika Serikat tidak mengindahkan kepentingan mereka. Jika Amerika Serikat memutuskan untuk melakukan hal itu, mungkin nasib PBB akan menjadi seperti nasib LBB dahulu. Akan tetapi, terdapat pula kemungkinan Amerika Serikat tidak melakukan hal seekstrim itu, karena Amerika Serikat masih membutuhkan PBB sebagai forum untuk menyuarakan kepentingan atau ‘pendapat’nya. Forum PBB memang merupakan forum yang cukup efektif dan relatif lebih murah dibandingkan dengan menghubungi kedutaan setiap negara untuk menyuarakan sesuatu.

Bank Dunia dan IMF (International Monetary Fund)
Kedua organisasi internasional di atas memiliki pengaruh yang besar dalam perekonomian dunia dan sering menimbulkan kontroversi. Pada awalnya, Bank Dunia dan IMF dibentuk dalam the Bretton Woods Conference pada tahun 1944. organisasi-organisasi tersebut didanai oleh negara-negara yang menyusunnya berdasarkan tingkat pendapatan nasional mereka, dan mendapatkan hak suara berdasarkan kontribusi finansial mereka. Hal ini berarti Amerika Serikat telah selalu mendominasi kedua organisasi internasional tersebut.
Kedua organisasi internasional ini dibentuk untuk mengatasi kekacauan yang terjadi dalam bidang ekonomi pascaperang. Rezim ekonomi internasional pascaperang disebut juga the Bretton Woods System dan merupakan konteksi di mana tujuan Bank Dunia dan IMF diletakkan, yaitu untuk menghindarkan keadaan ekonomi dunia sebelum perang di antara negara-negara kapitalis. Negara-negara kapitalis yang kaya berhasil mempertahankan pertumbuhan ekonominya, sedangkan negara-negara di dunia ketiga tetap mengalami kemiskinan dan kesulitan ekonomi.
Tujuan dari Bank Dunia adalah untuk mendorong investasi internasional, terutama di negara-negara miskin di dunia. Bank Dunia akan meyuntikkan modal pada proyek yang dinilai memiliki daya hidup (viable) yang diharapkan dapat menarik investor swasta. Kritik yang ditujukan terhadap Bank Dunia antara lain pengabaiannya terhadap lingkungan hidup dan tindakan-tindakannya yang menyerupai ‘bankir’.
Tugas IMF berbeda dari Bank Dunia, yaitu membantu negara-negara yang kesulitan mengekspor barang-barangnya untuk membayar biaya impor mereka. Permasalahan seperti itu dikenal juga dengan sebutan balance of payments problems. Bantuan dari IMF bukanlah bantuan tanpa syarat. Negara-negara harus menjalankan kebijakan-kebijakan ekonomi yang ditetapkan oleh IMF, yang berarti merelakan kedaulatannya. Indonesia sendiri pernah mengalami hal itu ketika ‘ditolong’ keluar dari krisis oleh IMF. Tidak semua pihak di Indonesia setuju dengan kebijakan-kebijakan ekonomi IMF yang dinilai sebagian orang terlalu konservatif dan tidak peka terhadap permasalahan dan keadaan-keadaan khusus di Indonesia. Tidak semua pihak menyukai IMF, dan memang diragukan apakah mendapat predikat ‘penghutang yang baik’ layak membuat kita merasa tersanjung.

Uni Eropa

Uni Eropa merupakan pemain yang terhitung baru dalam panggung internasional. Bentuknya pun unik, bukan aliansi maupun persatuan yang bersifat konvensional. Uni Eropa mencakup serangkaian isu yang sangat luas, yang melebihi organisasi internasional pada umumnya. Akan tetapi, organisasi tersebut tidak dapat juga disebut sebagai United States of Europe karena para anggotanya masih menikmati kedaulatan mereka, meskipun tidak secara penuh.
Uni Eropa berawal dari Komunitas Batu Bara dan Baja Eropa (the European Coal and Steel Community) yang didirikan pada tahun 1951 dengan Prancis dan Jerman sebagai penggagas utamanya. Komunitas tersebut kemudian berubah menjadi Masyarakat Ekonomi Eropa (1957) dan pada pertengahan tahun 90-an berkembang menjadi European Union atau Uni Eropa.
Sejauh mana Uni Eropa akan berkembang masih dalam perdebatan. Pada awalnya, Uni Eropa hanya bertujuan untuk mengkoordinasikan kebijakan ekonomi para anggotanya, akan tetapi lama kelamaan kerja sama ekonomi itu meluas dan kini Uni Eropa telah memiliki mata uang tunggal: Euro.
Ada beberapa fitur yang melebihi ciri sebuah aliansi biasa (buku ini menggunakan istilah aliansi yang setahu saya memiliki implikasi pertahanan keamanan, mungkin istilah tersebut telah mengalami perluasan, atau sengaja diperluas oleh Michael Nicholson, sang penulis buku, yang sepertinya senang menggunakan istilah-istilah baru).Salah satu fitur tersebut antara lain the European Court of Justice  yang dapat menolak keputusan pengadilan domestik di negara-negara yang menyusunnya. Hal ini merupakan permasalahan yang sangat mendasar karena hal itu berarti negara mengakui kewenangan yang lebih tinggi dari kewenangan negaranya, yang berarti negara merelakan sebagian kedaulatannya.

Multinational Corporations

Sejak tahun 1945, terjadi perkembangan pesat dan peningkatan jumlah Multinational Corporations atau MNCs. Meskipun perusahaan-perusahaan tersebut mengalami pertumbuhan yang sangat pesat, mereka berbeda dengan negara, baik negara demokratis maupun otoriter.
Tujuan utama dari perusahaan adalah untuk mendapatkan keuntungan atau profit. Tujuan-tujuan lainnya meliputi status para pemimpinnya dan terkadang, power. Tujuan para pembuat keputusan di suatu negara lebih kompleks, namun secara pragmatis mereka bertujuan untuk memuaskan publik. Perbedaan lain yang mendasar adalah stabilitasnya. Negara dapat terbentuk dan hancur, akan tetapi hal ini lebih jarang terjadi dibandingkan perusahaan yang lebih mudah terbentuk dengan mengambil alih perusahaan lain. Identitas perusahaan kurang terdefinisi dibandingkan dengan identitas negara yang jelas. Meskipun tingkat kekayaan MNC banyak yang menyamai tingkat kemakmuran negara-negara kecil, bahkan melebihinya, perbedaan-perbedaan mendasar tersebut tidak dapat kita abaikan.

International Non-Governmental Organization (INGO)
INGO adalah organisasi internasional yang tidak memiliki kaitan dengan negara, setidaknya secara formal. Akan tetapi, sebagian sasarannya adalah negara, seperti dalam kasus Amnesty International dan Greenpeace. INGOs sering berkonflik dengan negara dan juga MNCs, seperti dalam kasus hak asasi manusia dan lingkungan hidup. Negara lebih sering berpihak kepada perusahaan dalam perseteruan ini, meskipun perusahaan-perusahaan tersebut menimbulkan polusi dan berbagai kerusakan lingkungan lainnya, tentu saja karena perusahaan-perusahaan, apalagi yang berskala internasional, memberikan kontribusi nyata lain pada kas negara, selain asap dan limbah yang dihasilkannya.
Amnesty International dan Greenpeace adalah kelompok-kelompok kampanye yang bertujuan untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah atau MNCs, sedangkan contoh lain, Palang Merah Internasional, hanya berupaya untuk memberikan hasil secara langsung dan berusaha agar tetap netral dan independen.
INGOs berjasa dalam mempromosikan isu-isu yang sebelumnya termarjinalkan, seperti isu lingkungan hidup dan hak asasi manusia. Di masa sekarang ini kita dapat melihat isu-isu tersebut menempati agenda global, meskipun tampaknya negara-negara di dunia (termasuk Amerika Serikat) masih memandang sebelah mata pada isu ini dan para INGOs yang terkadang dianggap merongrong negara.

Kelompok Agama

Pentingnya kelompok agama dalam hubungan internasional meningkat dalam dua puluh tahun terakhir. Kelompok-kelompok agama tersebut dapat diklasifikasikan sebagai organisasi maupun sebagai movement, namun lebih sering sebagai yang terakhir. Perwakilan kelompok agama sering hadir dalam pertemuan-pertemuan internasional dan terkadang gerakannya dilakukan melalui negara yang berpengaruh, seperti lobi kaum Yahudi yang dikatakan menguasai perdagangan Amerika Serikat dan juga dilaksanakan melalui Israel.

AKTOR-AKTOR INTERGOVERNMENTAL

W. Raymond Duncan, Barbara Jancar-Webster, and Bob Switky
World Politics In The 21st Century


Organisasi internasional terbagi menjadi dua, yaitu yang anggotanya adalah negara-negara dan yang anggotanya adalah kelompok perseorangan atau individu. Meskipun demikian, IGO dan NGO memiliki beberapa karakteristik yang sama, yaitu sebagai berikut:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar