Jumat, 22 April 2011

ARTI, SIFAT DAN RUANG LINGKUP HUBUNGAN INTERNASIONAL


Pendapat para sarjana Hubungan Internasional tentang pengertian ilmu Hubungan Internasional sangat beragam. Pada mulanya, ada diantara mereka yang berpendapat bahwa ilmu Hubungan Internasional mencakup semua hubungan antar negara. Misalnya saja seperti yang di utarakan oleh Schwarzenberger yang menyatakan bahwa ilmu Hubungan Internasional adalah bagian dari sosiologi yang khusus mempelajari masyarakat internasional. Artinya, ilmu Hubungan Internasional dalam secara umum tidak hanya mencakup unsur-unsur ekonomi, social, budaya, hankam, dan sebagainya, seperti misalnya, perpindahan penduduk (imigrisasi dan emigrasi), pariwisata, olimpiade (olah raga), atau pertukaran budaya (cultural exchange).
Selain pendapat yang cenderung bersifat lebih luas, ada para sarjana hubungan Internasional yang lebih memperkecil ruang lingkup ilmu hubungan Internasional yaitu dengan lebih menitik beratkan pada aspek politik dari hubungan antar negara. Salah satu pemikirnya adalah Hoffman yang menyatakan bahwa ilmu Hubungan Internasional sebagai subjek akademis terutama memperhatikan hubungan politik antar negara. Adanya penekanan terhadap kata terutama dalam arti sempit menunjukan bahwa disamping negara ada juga pelaku internasional, transnasional,atau supranasional yang lain contohnya seperti PBB (perserikatan bangsa-bangsa) UE (Uni Eropa), MNC (Multi National Corporation) dll.
Saat ini, Hubungan Internasional telah menjadi satu disiplin ilmu pengetahuan yang sedang tumbuh sangat pesat, hal ini tidak lepas dari munculnya fenomena-fenomena yang saling berkaitan didalam satu isu Globalisasi yang dirasakan baik sadar ataupun tidak dampaknya sampai kepada unit-unit terkecil disetiap pelosok dunia (lokal).
Pada hakikatnya ilmu Hubungan Internasional bisa dianalisa dari dua hal, yaitu sebagai suatu disiplin keilmuan dan fenomena/peristiwa sosial. Hubungan Internasional yang dipelajari di kelas-kelas merupakan suatu campuran dari berbagai disiplin ilmu. Sehingga banyak yang mengatakan bahwa ilmu Hubungan Internasional adalah kajian yang multidisipliner atau interdisipliner, meskipun ada juga yang berpendapat bahwa HI adalah disiplin ilmu yang tunggal. Berbagai ilmu yang diramu ke dalam HI antara lain Matematika misalnya statistik perlombaan senjata, Psikologi misalnya mempelajari peran  persepsi dalam pengambilan keputusan internasional, Ilmu Ekonomi misalnya mempelajari sistem moneter dan perdagangan internasional, Hukum, Sejarah Kawasan, Politik, Sosiologi misalnya mempelajari perilaku kelompok antarnegara, Antropologi misalnya mempelajari dan membandingkan interaksi antarbudaya, dan Ilmu Komunikasi. Hubungan Internasional sebagai suatu disiplin ilmu meliputi teori-teori, konsep-konsep, serta metode-metode penelitian. Adapun  subjek inti dari Hubungan Internasional itu sendiri adalah Sejarah Diplomasi, Politik Internasional, Politik Luar Negeri, Organisasi Internasional, Hukum Internasional, dan Ekonomi Politik Internasional. Sedangkan sebagai fenomena sosial, hubungan internasional tidak hanya dipelajari di dalam kelas, melainkan juga dalam kehidupan nyata.         

Pengertian Hubungan Internasional Sebagai Suatu Disiplin Ilmu
Gabungan kata dari Hubungan dan Internasional yang sekarang digunakan dan menjadi satu istilah tertentu di Indonesia merupakan terjemahan langsung dari bahasa inggris yaitu dari kata ‘International dan Relations’. Chris Brown Dalam bukunya, Understanding International Relations ,membagi terminologi International Relations menjadi dua definisi, meskipun pemisahan ini tidak terlalu efektif, yaitu:
Sampai saat ini masih terdapat subjektivitas dalam pendefinisian HI yang berarti  belum adanya kesepakatan maupun konsensus keilmuan mengenai definisi hubungan internasional yang dapat diterima oleh seluruh pihak. Hal itu disebabkan oleh banyaknya perspektif atau sudut pandang yang digunakan dalam upaya mendefinisikan hubungan internasional.
Trygve Mathisen dalam bukunya ‘Methodology in The Study of International Relation’ mengemukakan bahwa istilah international relations memiliki beberapa arti, yaitu:
a.   Spesialisasi yang meliputi aspek-aspek internasional dari beberapa cabang ilmu politik.
b.   Sejarah baru dari politik internasional.
c.   Semua aspek internasional dari kehidupan sosial dalam arti semua tingkah manusia yang terjadi atau berasal dari satu negara dan dapat mempengaruhi tingkah laku manusia di negara lain.
d.   Suatu cabang ilmu politik yang berdiri sendiri.

Pengertian Hubungan Internasional dilihat dari berbagai perspektif
Yang pertama yaitu mengenai hubungan internasional sebagai transaksi-transaksi yang dilakukan melewati batas negara (cross-border transactions). Definisi ini lebih luas karena turut mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh aktor nonnegara, termasuk individu dan organisasi-organisasi nonpemerintah. Contohnya antara lain perdagangan internasional, transnational crime, dan pertukaran pelajar. Meskipun lebih luas daripada definisike dua, definisi ini pun masih menggunakan konsep negara dan kedaulatannya (dengan batas-batas wilayah yang jelas).
Gagasan kaum Realis, hubungan internasional hanya terbatas pada tataran“High Politics” atau permasalahan diplomatik, militer, dan strategis dengan negara sebagai satu-satunya aktor yang penting dalam tatanan hubungan internasional atau dalam interaksi politik secara internasional, dan menekankan pada konsep-konsep atau permasalahan perang dan damai, konflik, dan kerja sama. Memang, negara, secara historis merupakan aktor sentral dari pembelajaran Hubungan Internasional. Namun, pendapat kaum Realis tentang negara yang menjadi satu-satunya aktor penting dalam hubungan internasional mendapat rintangan ketika peran pelaku nonnegara mempunyai peran yang signifikan. Peran nongovernmental actors, seperti PBB, individu, dan teroris, terlihat secara nyata dan mempunyai peranan yang tidak kalah penting dengan negara. Pengertian ini juga sangat sempit dan eksklusif karena tidak mengindahkan fenomena globalisasi.
Definisi terluas mengenai hubungan internasional adalah ketika konsep globalisasi muncul. Definisi ini tidak lagi menggunakan konsep negara yang memiliki batas dan kedaulatan yang jelas dan kaku. Dengan adanya globalisasi, maka kedaulatan menjadi kabur dan border of state atau batas-batas negara mulai tidak jelas. Batas-batas negara yang memudar terjadi karena arus globalisasi saat ini yang dipercepat oleh perkembangan teknologi. Globalisasi antara lain mempelajari komunikasi dunia, sistem transportasi dan finansial, bisnis internasional, dan terbentuknya masyarakat global (global society).
Ruang lingkup hubungan internasional pun masih dapat diperdebatkan. Menurut Michael Nicholson,  Hubungan Internasional sangat arogan karena mempelajari berbagai hal yang keluar dari perbatasan suatu negara. Menurut perspektif global, seorang individu yang melakukan interaksi dengan pihak yang berada di luar perbatasan telah menjadi domain HI. Menurut Chris Brown, pada dasarnya hubungan internasional adalah transaksi-transaksi sosial politik, ekonomi, yang tidak pernah mengakui sistem anarki. Menurutnya, ada norma-norma yang berjalan di antara negara-negara yang secara langsung maupun tidak memerintah negara-negara tersebut. Hal ini bertentangan dengan pendapat Nicholson yang menyatakan bahwa tidak ada kewenangan mutlak yang terpusat yang dapat memerintah negara-negara di dunia.
Charles McClelland mendefinisikan hubungan internasional sebagai berikut: “Batasan paling luar dari hubungan internasional adalah jika kita membayangkan seluruh pertukaran, transaksi, kontak, aliran informasi, dan tindakan-tindakan dari hal apapun yang terjadi pada saat ini di antara masyarakat yang terkonstitusi secara terpisah di dunia.”1
Menurut McClelland, peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di antara dan di dalam negara-negara mempengaruhi hubungan internasional.  

Terminologi Hubungan Internasional
Penggunaan istilah ‘Hubungan Internasional’ pun masih dapat diperdebatkan. Berbagai istilah alternatif yang sempat mengemuka antara lain International Politics, Interstate Relations, Transnational Relations, International Affairs, International Studies, World Politics, dan Global Politics.
 Istilah Hubungan Internasional menuai beberapa kritik, antara lain mengenai kata ‘internasional’nya yang berarti ‘hubungan antarbangsa’. Jadi, konsep yang mengemuka di sini adalah konsep bangsa (nation), padahal Hubungan Internasional adalah studi mengenai hubungan antarnegara (state). Namun, meskipun dalam pengertian nation yang luas (yang kemudian juga mencakup pengertian negara/negara bangsa), istilah tersebut masih mengeksklusikan (tidak mencakup) peran nonstate actors. Jika merujuk pada definisi bahwa hubungan internasional adalah hubungan atau relasi di antara negara-negara di dunia, maka sebenarnya istilah yang lebih memenuhi adalah Interstate Relations, akan tetapi istilah ‘state’ telah digunakan oleh Amerika Serikat untuk menyebut negara bagiannya. Konsep yang sentral dalam peristilahan ini adalah konsep ‘negara’ atau ‘state’. Yang menjadi pelaku dalam hubungan internasional (setidaknya yang diakui) adalah negara dan bukan bangsa (nation). Yang dimaksud dengan negara di sini adalah komunitas politik yang memiliki kedaulatan (sovereignty), yang merupakan konsep lain yang tidak kalah sulit dan tidak kalah penting. Yang dimaksud dengan kedaulatan adalah otoritas legal, dalam arti tidak ada kekuasaan lain yang memiliki hak untuk mengatur atau memberi perintah, atau yang berada di atas negara. Kedaulatan negara juga dapat diartikan sebagai karakteristik suatu negara yang merdeka atau independen secara politik dari negara-negara lainnya.   
Istilah Interstate Relations dikaitkan dengan kaum Realis dan lebih tidak mendapat dukungan karena pengertiannya bahkan lebih sempit lagi (hanya hubungan-hubungan yang dilakukan oleh negara). Sebutan yang sering digunakan untuk menggambarkan Interstate Relations adalah model ‘billiard ball’. Interstate Relations seringkali dilawankan secara langsung dengan Transnational Relations . Model ‘Billiard Ball’ dalam istilah Interstate Relations:

                                                                           Ket: S = state

Istilah yang lebih luas adalah Transnational Relations, yang selain membicarakan interaksi di antara negara dan negara, juga antara negara dan unsur-unsur lain di dalam negara lain (organisasi nonpemerintah, perusahaan swasta, individu), bahkan antara unsur-unsur nonnegara dalam satu negara dengan unsur-unsur nonnegara negara lain. Model Transnational Relations sering disebut juga model ‘CobWeb’ (jaring laba-laba).

Pengertian atas Istilah –istilah yang digunakan dalam penamaan dari substansi yang hampir sama dengan Hubungan Internasional yaitu
Pendapat para sarjana Hubungan Internasional tentang hal ini sangat beragam. Pada awal peroses perkembangannya , ada diantara mereka yang berpendapat bahwa ilmu Hubungan Internasional mencakup semua hubungan antar negara. Misalkan saja dapat kita kutip pendapat dari Schwarzenberger yang menyatakan bahwa ilmu Hubungan Internasional adalah bagian dari sosiologi yang khusus mempelajari masyarakat internasional (sociology of international relations). Jadi, ilmu Hubungan Internasional dalam arti umum tidak hanya mencakup unsur politik saja, tetapi juga mencakup unsur-unsur ekonomi, sosial, budaya ,hankam, dan sebagainya, seperti misalnya , perpindahan penduduk (imigrasi dan emigrasi), pariwisata, olimpiade (olah raga), atau pertukaran budaya (cultural exchange).
Seluruh tipe hubungan atau interaksi antar negara, termasuk asosiasi dan perdagangan, dan sebagainya. Hubungan internasional di jalankan oleh aktor-aktor negara dan bukan negara.
Menurut Holsti adalah studi mengenai pola tindakan negara terhadap lingkungan eksternal sebagai reaksi atas respon negara lain.Selain mencakup unsur power, kepentingan, dan tindakan, politik internasional juga mencakup perhatian terhadap system putusan dalam situasi konflik. Jadi politik Internasional menggambarkan hubungan dua arah, menggambarkan reaksi dan respon bukan aksi.
Menurut kami politik internasional lebih tepat dikatakan sebagai salah satu cabang dari disiplin ilmu Hubungan Interasional
Merupakan salah satu wujud dari interaksi dalam hubungan internasional. Politik Internasional membahas keadaan atau soal-soal politik di masyarakat internasional dalam arti lebih sempit, yaitu dengan berfokus pada diplomasi dan hubungan antar negara dan kesatuan-kesatuan politik lainnya. Seperti halnya politik domestik, politik internasional terdiri dari elemen-elemen kerjasama dan konflik, permintaan dan dukungan , gangguan dan pengaturan.
Pengertian dasarnya hampir sama dengan yang lainnya yaitu interaksi aktor-aktor internasional, tetapi titik beratnya adalah terhadap konsep geografi bumi sebagai planet yang global sehingga semua interaksi internasional lebih terkesan didasarkan kepada faktor-faktor geografi bumi.
Istilah politik dunia dapat di katagorikan  sebagai pola-pola hubungan politik yang didefinisikan secara longgar yang melibatkan baik itu aktor negara maupun non negara dan interaksi berbagai elemen seperti ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup dan militer dari berbagai aktor negara dan non negara yang memiliki dampak politik terhadap dunia.
Secara garis besar diartikan sebagai sebuah proses interaksi aktor-aktor internasional yang dititik beratkan kepada aktifitas perpindahan aktor-aktor internasional yang melewati batas-batas negara.
Segala aktifitas aktor-aktor internasional dalam rangka mencapai tujuan nasionalnya dengan melintasi batas antar negara
Dinamika hubungan Internasional pada satu dasawarsa terakhir menunjukan berbagai kecenderungan baru yang secara substansial sangat berbeda dengan masa-masa sebelumnya. Ada banyak contoh yang dapat kita sebut untuk memperkuat pernyataan di atas, seperti berakhirnya Perang Dingin, mengemukanya isu-isu baru yang secara signifikan telah mengubah wajah dunia seperti konflik etnis, munculnya terorisme internasional, mengemukanya globalisasi dengan segala aspeknya , regionalisme di berbgai penjuru dunia dan kecenderungan internasionalisasi isu-isu lokal.
Dari pemikiran tentang permasalah di muka bumi yang semakin komplek tersebut maka kami rasa dibutuhkan satu defininisi yang akan menerangkan fenomena-fenomena lintas batas negara dimana batas-batas negara semakin semu.dan hampir tidak ada.
World Relations menurut kami merupakan istilah yang paling tepat menggambarkan interaksi-interaksi diantara aktor-aktor internasional saat ini, dengan alasan-alasan sebagai berikut :
Cakupan Isu
Pola dominan
Struktur dominant
Ekonomi
Kerjasama kompetisi
Multipolaritas, didominasi hegemoni AS-UE dan munculnya regionalisme
Militer
Kerjasama keamanan, aliansi militer
Unipolaritas yang didominasi AS
Politik
Kerjasama
Multipolaritas yang didominasi oleh kekuatan global
Sosial budaya
Kerjasama antar kebudayaan
Dominasi kebudayaan Barat terhadap dunia
Lingkungan
Kerjasama
Dominasi negara-negara Barat dan munculnya kesadaran lingkungan di negra –negara Dunia Ketiga


Pembelajaran Hubungan Internasional
Dewasa ini populasi yang tersebar di seluruh pelosok dunia sudah dan harus sadar untuk mulai memperhatikan masalah-masalah Hubungan Internasional sebagai sesuatu yang sangat penting karena lwalaupun peran negara masih tetap kuat, tetapi pada umumnya fenomena-fenomena hubungan Internasional yang terjadi selalu membawa dampak baik langsung ataupun tidak langsung kepada setiap komunitas atau bahkan sampai level individu. Dapat dikatakan bahwa fakta ini mempengaruhi seluruh aspek kehidupan kita, meskipun terkadang hal itu tidak kita rasakan. Setiap manusia, laki-laki dan perempuan, anak kecil maupun orang dewasa, terhubung dengan negara tertentu dan melalui negara tersebut terhubung dengan sistem negara secara global (the state system).
Pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi telah mendorong munculnya media dan alat transportasi yang bisa menjadi katalisator hubungan-hubungan yang melintasi batas-batas negara sehingga satu negara bisa merespon kejadian yang terjadi di negara lain dengan cepat. Di bidang lingkungan hidup aktifitas-aktifitas pengrusakan alam di suatu negara bisa berpengaruh kepada lingkungan negara lain karena pada hakikatnya seluruh negara di dunia adalah saling menyatu pada permukaan bumi yang satu. Misalnya kerusakan hutan Amazon di Brazil akan berdampak buruk tidak hanya kepada negara tersebut tetapi terhadap seluruh dunia karena akan muncul efek rumah kaca yang bisa mencairkan gunning-gunung es di kutub utara yang pada akhirnya akan menimbulkan bencana alam dan efek-efek lainnya.
Kesimpulannya bahwa ketergantungan diantara negara-negara di dunia semakin hari semakin kuat dan intensitas hubungan-hubungan yang melintasi batas negara semakin tinggi dan tentunya permasalahan-permasalah baru akan bermunculan dan semakin komplek.

Perspektif-perspektif di dalam ilmu Hubungan Internasional
Hubungan Internasional dipelajari melalui kacamata-kacamata analisa yang biasa disebut perspektif. Beberapa perspektif besar di dalam Hubungan Internasional antara lain Realisme, Idealisme, Liberalisme-Pluralisme, Strukturalisme, Globalisme-Marxisme, Postmodernisme, Critical Theory, dan Feminisme. Selain itu juga terdapat pembagian pendekatan di dalam Hubungan Internasional menjadi pendekatan kaum Realis, Liberalis, Masyarakat Internasionalis, dan Ekonomi Politik Internasionalis. Pembedaan ini terutama menyangkut pendekatannya, ontologis dan epistomologis tentang negara dan nilai-nilai yang ingin di penuhinya.  Kaum realis memandang negara sebagai actor tunggal yang bisa mensejahterakan bagi penduduknya, pendekatan Liberalisme memandang negara sebagai penyedia kebebasan (freedom), sedangkan pendekatan Masyarakat Internasional (International Society) dan Ekonomi Politik Internasional (International Political Economy) memandang negara sebagai penyedia (berturut-turut) tata tertib dan keadilan (order and justice) serta kesejahteraan (welfare).
Sampai saat ini tidak ada tidak kesepakatan bersama dalam disiplin Hubungan Internasional mengenai cara mengamati, mendefinisikan, mengukur, membandingkan, dan mengklasifikasikan fenomena-fenomenanya. Oleh karena itu, dalam sebagian besar contoh kasus, yang terjadi adalah pengambilan pilihan individu (individual choice) atas perspektif atau pendekatan apa yang digunakan. Akan tetapi, hal ini tidak disebabkan oleh ketiadaan struktur, fokus, atau tekanan dalam studi Hubungan Internasional itu sendiri. Maka, yang perlu dilakukan dalam mempelajari studi ini bukanlah memilih atau membenarkan suatu perspektif atau school of thought tertentu dan menyalahkan yang lain, melainkan  mengidentifikasi masing-masing perspektif tersebut dalam konteks yang tepat dan membandingkannya dari waktu ke waktu dengan satu pertanyaan yang harus terus menerus diajukan: Apa yang baru dalam Hubungan Internasional?
Dinamika politik global menciptakan permasalahan-permasalahan baru yang harus dianalisis dan kemudian disintesis ke dalam studi HI sebagai pengetahuan baru. Yang dapat dilakukan terhadap permasalahan-permasalahan tersebut adalah menerapkan teori-teori yang telah ada, yang relevan untuk memahami berbagai isu baru tersebut. Yang harus ditekankan bukan hanya pembelajaran mengenai berbagai pendekatan yang berbeda, di mana berbagai fenomena hubungan internasional dapat dijelaskan, melainkan juga faktor-faktor yang menghasilkan perubahan dan mempengaruhi aktor-aktor politik dalam panggung politik global.  Sesuatu yang baru di dalam Hubungan Internasional itu bukanlah merupakan hasil eksperimen di laboratorium, melainkan merupakan penyesuaian terhadap perubahan yang terjadi dalam politik global.
Dalam perkembangannya, Amerika Serikat dan Inggris menggunakan istilah yang berbeda untuk studi Hubungan Internasional. Inggris menggunakan istilah International Politics, sedangkan Amerika Serikat menggunakan istilah International Relations. Istilah International Politics yang digunakan di Inggris mendapat kritik karena pada kenyataannya peristiwa-peristiwa yang dipelajari dan dianalisis tidak melulu soal politik, melainkan mencakup hal-hal yang lebih luas, seperti ekonomi, militer, sosial, dan budaya.

Sejarah dan Perkembangan Ilmu Hubungan Internasional 
Gagasan tentang negara yang menjadi subjek pusat didalam interaksi-interaksi antar negara di dunia telah ada sejak zaman Yunani Kuno yang mana pada saat itu terdapat negara-negara kota (Athena, Sparta, Corinth, dan sebagainya) yang  sering disebut Hellas. Tapi, secara ilmiah sejarah Hubungan Internasional baru bisa diungkapkan pada masa modern awal, yaitu pada sekitar abad ke-16 dan abad ke-17 dimana negara-negara berdaulat yang berdasarkan teritori atau wilayah yang pasti mulai terbentuk. Dan selepas Perang Dunia I perkembangan Hubungan Internasional sebagai suatu studi dimulai berkembang.
Sejak pertama di kaji, studi-studi Hubungan Internasional dikembangkan untuk mencegah perang yang cenderung terjadi setelah Perjanjian Westphalia (1648) dimana telah mendorong lahirnya negara-negara modern (modern states) yang berdaulat (sovereign), yang selanjutnya memunculkan konflik dan perang di antara negara-negara tersebut, salah satunya disebabkan oleh perebutan hegemoni atas wilayah, ekonomi, dan politik. Pada tahun 1919, istilah International Relations muncul pertama kalinya di Amerika Serikat, sedangkan di Inggris disebut International Politics. Adalah Woodrow Wilson (saat itu menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat) dalam pidatonya ‘fourteen speeches’ pada masa akhir Perang Dunia I yang mengemukakan gagasan tentang perlunya sebuah studi mengenai hubungan internasional. Pernyataan dari Woodrow Wilson ini menginspirasi seorang industriwan yang berasal dari Welsh, bernama David Davies, untuk mendanai pembentukan jurusan Hubungan Internasional yang pertama di University of Wales di  Aberystwyth. David Davies meminta seorang Profesor dalam bidang Sejarah, Alfred Zimmern, untuk menjadi ketua jurusan pertama dari universitas ini.
Di Carnegie Melon sekitar tahun 1919-1920 lembaga riset pertama Di Amerika Serikat, istilah ‘International Relations’ digunakan untuk pertama kalinya, dan sejak itu muncul perdebatan diantara pihak yang mengunakan istilah ‘International Relations’ yang digunakan di Amerika Serikat dan  Istilah ‘International Politics’ yang digunakan di Inggris. Selain itu, sempat muncul istilah lainnya seperti International Affairs. Istilah Transnational Relations juga sempat muncul pada tahun 1970.

Perkembangan Hubungan Internasional di Eropa Kontinental, Inggris, dan Amerika Serikat
Di Benua Eropa pada awal perkembangan Begitu pula dalam perkembangan studi Hubungan Internasional, yang menjadi perhatian hanyalah studi yang berada dan berasal dari negara-negara tertentu, yaitu Inggris, Eropa Kontinental, dan Amerika Serikat, sedangkan studi HI di luar itu tersingkirkan (gejala Europe Centrism dan Etnosentrisme kawasan). Terbentuknya negara-negara modern (modern states) yang memiliki kedaulatan penuh, yang termasuk ke dalam sistem internasional atau the state system hanyalah negara-negara yang berada di Benua Eropa saja, dimana merupakan negara-negara kuat dan maju, sedangkan daerah-daerah di luar benua Eropa merupakan daerah-daerah marjinal atau merupakan daerah koloni sehingga disebut sebagai berada di luar sistem (the outer system/outsiders). Studi Hubungan Internasional di daerah Eropa Kontinental dan Inggris dikembangkan secara normatif. Aspek normatif ini mencakup Filsafat yang  membicarakan tentang bagaimana cara menciptakan masyarakat dunia yang baik, Sejarah yang mengemukakan fakta penting yang bisa dipelajari, apa yang terjadi, dan mengapa terjadi, serta Hukum yang berbicara tentang aturan-aturan untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat. Adapun corak pendekatan pengembangan HI di Eropa Kontinental dan Inggris adalah sebagai berikut:
           Menggunakan historical approach (pendekatan historis)
           Menggunakan pendekatan legal-formal
           Menggunakan pendekatan filosofis
Hubungan Internasional di Inggris/Anglo-Saxon dan di Eropa Kontinental berbeda dalam segi struktur. Di Inggris/Anglo Saxon, studi mengenai hubungan internasional merupakan subilmu politik (berada di bawah ilmu politik), sedangkan di Eropa Kontinental (Jerman, Prancis),  Hubungan Internasional berdiri sendiri dan tidak dibawahi oleh apapun. Hubungan Internasional di negara Prancis memiliki ciri khusus, yakni dikembangkan dari Sosiologi (berakar dari Sosiologi). Tokohnya antara lain Raymond A. dan Marcell M. Yang dipelajari oleh Hubungan Internasional di Prancis adalah keadaan masyarakat yang sifatnya normatif. Di Jerman, sebagaimana di Inggris, akar dari studi hubungan internasionalnya adalah Ilmu Politik.
Di Amerika Serikat, fokus dari pengembangan studi Hubungan Internasional adalah tentang bagaimana memperluas power. Yang ditekankan bukanlah ‘apa yang seharusnya’ (normatif/dassolen), melainkan ‘apa yang sebenarnya’ (empiris/dassein). Ciri lain yang menandai studi Hubungan Internasional di Amerika Serikat adalah sifatnya yang lebih kuantitatif berdasarkan ilmu-ilmu pasti. Di negara ini pun berkembang perspektif-perspektif baru, di antaranya adalah postmodernisme.
Di Inggris, pada awal kelahiran dan perkembangannya, Hubungan Internasional didominasi oleh perspektif idealisme; Hubungan Internasional dikembangkan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya perang. Hal itu merupakan salah satu alasan mengapa studi ini dinamakan International Politics. Yang menjadi pokok pembicaraan di dalam studi International Politics ini adalah negara dan pemerintah (state and government) dengan spesifikasi isu mengenai keamanan (security), strategi, serta diplomasi sehingga permasalahan nonnegara dan aspek-aspek lainnya cenderung dikesampingkan. Sifat dari pendekatannya lebih kualitatif; perspektif-perspektif lain yang berkembang antara lain postmodernisme dan feminisme
Pada zaman kontemporer, mulai terjadi perubahan-perubahan dalam perkembangan Hubungan Internasional di Inggris dan Amerika Serikat di mana terjadi saling mempengaruhi antara nilai-nilai di antara kedua negara tersebut.

Fenomena Hubungan Internasional Dalam Kehidupan Sehari-hari
fenomena Hubungan Internasional belum jelas sehingga pendefinisiannya pun masih controversial itu menurut Chris Brown,  Hubungan Internasional (HI) merupakan objek yang intangible (tidak berwujud). Fenomena HI dalam kehidupan (the real world of International Relations) tidak jelas, bahkan ada yang berpendapat bahwa Hubungan Internasional tidak memiliki eksistensi esensial dalam dunia nyata yang dapat mendefinisikan sebuah disiplin akademik (world of knowledge). Permasalahan lain adalah hubungan internasional sebagai fenomena tidak serta merta merefleksikan Hubungan Internasional sebagai disiplin akademik. Selain itu, objek kaji/ontologinya pun sangat kompleks dan tidak ajeg. Oleh karena objek kajiannya tidak jelas itulah, masih dapat diperdebatkan apakah Hubungan Internasional dapat dikategorikan sebagai ilmu atau bukan.
Menurut Miriam Budiardjo, ” Manusia adalah makhluk yang kreatif, yang selalu menemukan akal baru yang belum pernah diramalkan dan malahan tidak dapat diramalkan.”Menurut para ahli, kriteria ilmu adalah dapat hal yang dapat dibuktikan dengan keadaan yang sama, dan akan terus berulang, tetapi salah satu objek studi HI adalah manusia.

Perkembangan Hubungan Internasional di Indonesia
Di Indonesia, pada awalnya, Hubungan Internasional diperkenalkan oleh Akademi Dinas Luar Negeri (ADLN), yaitu pada sekitar tahun 1950. Pada tahun 1970, Universitas Gajah Mada bekerja sama dengan Departemen Luar Negeri yang lalu membentuk jurusan Hubungan Internasional pertama di Indonesia, sejak saat itu, bermunculanlah jurusan-jurusan Hubungan Internasional di berbagai universitas di Indonesia.

Level Analisis Sistem
Untuk melakukan pendekatan terhadap studi politik dunia maka setiap peneliti Hubungan Internasional memerlukan Level analisis sistem yang menyatakan bahwa kombinasi faktor-faktor eksternal suatu negara dan lingkungan politik dunia menentukan pola-pola interaksi di antara negara-negara serta aktor-aktor transnasional lainnya.
 Terdapat beberapa karakteristik khusus dalam sistem internasional yang mempengaruhi tindakan suatu negara di dalamnya, yaitu:
(1) karakteristik struktural,
(2) hubungan kekuasaan,
(3) pola-pola ekonomi, dan
(4) norma-norma perilaku.

Karakteristik struktural
Karakteristik struktural mencakup:
 (a) aktor-aktor dalam sistem, dan
 (b) ruang lingkup serta tingkat interaksi.
 (c) organisasi kewenangan,
Organisasi kewenangan dalam sistem internasional pada saat ini bersifat anarkis karena didasarkan pada kedaulatan negara. Anarkis di sini berarti tidak ada kewenangan supranasional untuk membuat hukum, menyelesaikan perselisihan-perselisihan, atau memberikan perlindungan kepada suatu negara tertentu. Negara-negara di dalam sistem harus mampu melindungi diri mereka sendiri terhadap serangan-serangan dari luar dengan cara membangun kekuatan militer atau angkatan bersenjata. Meskipun demikian, perkembangan terakhir memperlihatkan semakin berkembangnya kewenangan Intergovernmental Organizations (IGOs) di dalam sistem internasional kita.
Aktor-aktor dalam sistem Internasional yang sekarang banyak diyakini oleh para pemikir Hubungan Internasional adalah : (a) aktor nasional, (b) aktor internasional, dan (c) aktor transnasional. Yang menjadi aktor nasional adalah negara. Konfigurasi panggung dunia dengan negara-negara sebagai aktor utama disebut sistem state-centric. State yang dimaksud di sini adalah organisasi politik berbasis wilayah yang memiliki kedaulatan, dan bukan dalam pengertian nation (sekelompok manusia yang secara politis mengidentifikasikan diri satu sama lain berdasarkan karakteristik yang sama, seperti sejarah, bahasa, kebudayaan, agama, dan ras). Selain negara, terdapat aktor internasional yang sering disebut Intergovernmental Organization (IGO), yaitu organisasi internasional yang keanggotaannya adalah negara-negara sebagai individu. Beberapa contoh IGO antara lain United Nations (UN), International Monetary Fund (IMF), World Bank, Association of South East Asian Nations (ASEAN), Organization Petroleum Exporting Countries (OPEC), dan North Atlantic Treaty Organization (NATO) sebagai bentuk khusus dari IGO, yaitu aliansi. IGOs memiliki ruang lingkup aktivitas yang sangat luas dengan kewenangan yang masih dapat diperdebatkan; terdapat pendapat yang menyatakan bahwa IGOs mewakili kepentingan nasional masing-masing negara anggota, meskipun ada juga yang berpendapat bahwa IGOs membuat kebijakan-kebijakan yang independen.
Yang termasuk ke dalam aktor transnasional adalah Non-Governmental Organizations (NGOs) dan Multinational Corporations (MNCs), yaitu organisasi-organisasi yang beroperasi di tingkat internasional dengan keanggotaan yang bersifat perseorangan. Contoh NGOs antara lain Amnesty International dan Greenpeace, sedangkan MNC antara lain General Motors.
Ruang lingkup dan tingkat interaksi di dalam sistem internasional saat ini jauh lebih luas dan lebih intensif daripada pada zaman dahulu. Hal ini membawa beberapa dampak, antara lain terhadap kemungkinan terjadinya perang. Beberapa teoris menyimpulkan bahwa perang lebih sulit terjadi di dalam sebuah sistem di mana tingkat interdependensi ekonominya tinggi. Namun, apabila perang sampai terjadi, pihak-pihak yang terlibat akan lebih banyak.

3 komentar:

  1. Thankyou buat rangkumannya yg sistematis, jelas, dan sangat rinci. Saya besok menghadapi ujian dan merasa sangat terbantu dengan membaca artikel ini. Keep writing :)

    BalasHapus
  2. penjelasan yg sangat komprehensif, tq banget buat penulis

    BalasHapus
  3. saya menulis juga hub int sebagai ilmu, moral dan seni

    BalasHapus